Al Habib Hasan Bin Ja’far Assegaf Desak Agar Pihak Kepolisian Segera Tangkap Muhammad Kece Sang Penista Agama
Viralnya ungkapan YouTuber yang menamakan dirinya Muhammad Kece melalui unggahan videonya di youtube, dinilai banyak ulama sebagai bentuk penistaan terhadap agama Islam.
Salah satunya yaitu Ulama kharismatik pimpinan Majlis Nurul Musthofa Al Habib Hasan Bin Jaffar Assegaf yang menilai apa yang dilakukan Muhammad kece telah melukai hati banyak umat Islam, karena Ungakapanya telah menghina Nabi Besar Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam.
” Saya pikir siapapun ulamanya pasti marah jika nabinya dihina apalagi nabi muhammad pimpinan umat islam, tentunya umat Islam pasti marah ,” ujarnya .
Selain itu menurut Habib Hasan , pernyataan Muhammad Kece tentu masuk kategori menistakan agama Islam, karena menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta.
Penyampaian Muhammad Kece itu tentu menyebarkan kebencian dan penghinaan terhadap agama Islam, imbasnya tentu kemaharan umat dan hal ini akan berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan bangsa.
” Apa yang diungkapkan Muhammad kece tentu sangat disesalkan, karena selain ini sebuah bentuk penghinaan terhadap agama Islam, ini juga berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa,” tambahnya.
Melihat hal ini Habib Hasan juga mendesak agar pihak kepolisian segera menangkap Youtuber Muhammad Kece yang kini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat muslim, dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap polisi segera menangkap Muhammad Kece , karena berpotensi menimbulkan perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya .
Pimpinan salah satu majlis terbesar di Jakarta ini juga bepesan, bahwa sudah sepatutnya kita sebagai warga negara Indonesia yang berazaskan Pancasila harus saling menghormati dan menghargai di tengah perbedaan keyakinan itu dan tidak boleh menghina juga menistakan agama Islam.
Terlebih bagi umat Islam yang mana menjadi sebuah kewajiban untuk menjaga toleransi dan kerukunan umat beragama.
” Sebab, prinsip agama Islam menjaga toleransi menjadikan kewajiban, seperti dalam Al Quran “Lakum dinukum waliyadin” artinya bagimu agamamu bagiku agamaku,” tutupnya.